Lampungtimur- Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Kalianda Lampung Selatan mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia karena terlibat kasus perjudian, bahkan
Topik: WNA Dideportasi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.