Bandarlampung- Menghadapi hari raya Idul Adha 1444 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mulai memperketat pengawasan terhadap hewan ternak untuk kurban. Syarat hewan
Topik: Ternak Kurban
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.