Bandarlampung- Sebanyak 180 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bandarlampung mengikuti program rehabilitasi sosial dan kegiatan kemandirian.
Topik: Rehabilitasi Warga Binaan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.