Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi undang-undang (UU), RUU Kesehatan disahkan dalam Rapat Paripurna
Topik: Pengesehan RUU Kesehatan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.