Bandarlampung– Diduga melanggar netralitas, dua ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung telah diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui Badan Pengawas
Topik: Pemilu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Bandarlampung– Diduga melanggar netralitas, dua ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung telah diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui Badan Pengawas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.