Bandarlampung- Berdasarkan hasil verifikasi terbaru, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir 15 Sistem Elektronik (PSE) game online yang mengandung unsur judi yang diselenggarakan
Topik: Game Bermuatan Judi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.