Bandarlampung- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alfriady Effendy menuntut dua terdakwa pengedar 53,59 kilogram narkotika jenis sabu asal Aceh dengan hukuman mati. Dalam
Tag: hukuman mati
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Bandarlampung- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alfriady Effendy menuntut dua terdakwa pengedar 53,59 kilogram narkotika jenis sabu asal Aceh dengan hukuman mati. Dalam
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.