Kemenparekraf Rilis Surat Edaran untuk Libur Lebaran yang Aman dan Nyaman di Destinasi Wisata

oleh -0 Dilihat
destinasi wisata
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno (DN-P)

Jakarta – Dengan semakin dekatnya libur hari raya Idul Fitri 1445 H, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengeluarkan Surat Edaran terkait penyelenggaraan kegiatan di destinasi wisata yang diharapkan menjadi panduan bagi daerah-daerah dalam menyambut gelombang kunjungan wisatawan. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kesiapan destinasi wisata di tengah momen yang sangat ditunggu-tunggu ini.

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan bahwa Surat Edaran tersebut menggarisbawahi pentingnya kesiapan destinasi dalam aspek keamanan, keselamatan, dan kualitas pelayanan. “Kami telah menyusun dan menyebarkan Surat Edaran tentang Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan selama Libur Mudik Lebaran tahun ini. Tujuannya jelas, untuk memastikan para wisatawan mendapatkan pengalaman yang tak terlupakan dalam kunjungan mereka,” kata Sandiaga saat memberikan bantuan sosial di Rumah Siap Kerja, Bulungan, Jakarta Selatan pada Rabu malam (03/04/2024).

Sandiaga menambahkan, “Surat ini dirancang agar dapat direplikasi dan diedarkan oleh Pemerintah Daerah di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota untuk meningkatkan kesiapan masing-masing daerah dalam menghadapi libur Lebaran.”

Baca juga: Kunjungi Gorontalo, Sandiaga Bicara Soal KEK Parekraf dan Wisata Religi

Kemenparekraf berkolaborasi dengan stakeholder terkait, termasuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kepolisian, dan Badan SAR Nasional (BASARNAS) untuk memastikan koordinasi yang efektif dan efisien dalam menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan.

Penerapan Surat Edaran ini bertujuan untuk mempersiapkan destinasi wisata, memperkuat sektor pariwisata yang menjadi salah satu penopang ekonomi nasional, serta memberikan kepastian hukum dan operasional kepada pelaku usaha pariwisata.

Keamanan menjadi salah satu aspek yang sangat ditekankan dalam surat edaran tersebut. Menyadari bahwa masa libur Lebaran sering kali menimbulkan tantangan tersendiri dalam aspek pengamanan, kerja sama antara pemerintah daerah dengan aparat keamanan menjadi kunci. Dari segi keselamatan, antisipasi berbagai risiko seperti kerumunan, kecelakaan, atau bahkan penyebaran penyakit, telah disiapkan melalui surat edaran tersebut.

Baca juga: Pos Pengamanan Mudik ‘Kungfu Panda’ Mampang Prapatan: Fasilitas Anak dan Keselamatan Mudik Lebaran 2024

Sementara itu, dalam hal pelayanan, surat edaran Kemenparekraf mendorong para pelaku usaha pariwisata untuk memberikan pelayanan terbaik mereka. “Dari sisi pelayanan, kami mengharapkan para pelaku industri pariwisata untuk meningkatkan kualitas layanan mereka, tidak hanya dari segi fasilitas, tetapi juga dalam memberikan pengalaman yang berkesan dan hangat kepada para pengunjung,” ujar Sandiaga.

Surat edaran ini diharapkan dapat mendorong pemulihan sektor pariwisata yang telah terdampak oleh pandemi dan meningkatkan kesiapan Indonesia dalam menyambut kembali wisatawan baik domestik maupun internasional di masa yang akan datang.

Dengan adanya surat edaran ini, Kemenparekraf mengajak seluruh pemangku kepentingan pariwisata untuk bersama-sama mempersiapkan diri dengan matang, agar momen libur Lebaran kali ini bisa berlangsung dengan lancar, aman, dan menyenangkan bagi semua pihak.(DN-P)

Baca informasi menarik Google Berita 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.