Sejumlah LBH Perempuan Dan PRT Desak DPR Untuk Segera Mengesahkan RUU PPRT

oleh -0 Dilihat
IMG20240312175304 01

Jakarta Sejumlah lembaga bantuan hukum asosiasi perlindungan perempuan dan pekerja, desak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Lita Anggraini mengatakan, kendala utama tidak kunjung disahkannya RUU PPRT tersebut ada pada DPR.

“Kendala utama RUU PPRT ini ada di DPR sendiri, terutama di anggota DPR dan pimpinan DPR, yang mereka mayoritas hampir 100 persen adalah pemberi kerja. Mereka masih memposisikan dirinya sebagai pemberi kerja, yang masih sangat bias terhadap pekerja rumah tangga,” kata Lita Anggraini usai diskusi publik bertema ‘DPR bertanggungjawab atas segala situasi perbudakan modern terhadap PRT: Kapan RUU PPRT segera Disahkan?’.

Menurutnya, hingga saat ini RUU PPRT masih menjadi RUU inisiatif di DPR. Oleh sebab itu pihaknya mendorong agar DPR segera mengesahkan RUU tersebut.

“Setiap hari berjatuhan korban, baik itu kekerasan dengan sikis, fisik, ekonomi, seksual, dan mereka bekerja dalam situasi perbudakan modern, bahkan tidak dibayar upahnya, tidak mendapatkan perlindungan sosial dan tidak mendapatkan perlindungan sosial. Namun hingga kini, DPR masih menahan dan menyandra RUU PPRT ini,” ungkapnya.

“Maka DPR bertanggung jawab atas setiap situasi perbudakan yang terjadi pada pekerja rumah tangga. Jadi kita mendesak bahwa tidak ada alasan lagi buat pimpinan DPR, Ketua DPR, untuk terus menyandra RUU PPRT. Yang ini penting mendesak untuk nasib 5 juta lebih PPRT yang bekerja di Indonesia,” tegasnya.

Lita menyebut, pengesahan RUU PPRT tersebut sangat penting bagi PRT di Indonesia untuk mendapatkan perlindungan dan payung hukum.

“Nah ini penting karena di RUU PRT kita juga mendesakkan adanya perubahan sistem perekrutan, penempatan yang berbasis pada perlindungan, adanya pengawasan sehingga bisa meminimalkan berbagai kekerasan terhadap pekerjaan rumah tangga,” pungkasnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.