Bawaslu RI Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

oleh -0 Dilihat
Bawaslu
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja

Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menyebut tengah menangani 46 dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Hal itu diungkapkan Rahmat Bagja saat Konferensi Pers di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/02/2024).

Rahmat menyebut, dugaan pelanggaran tersebut berasal dari temuan pengawas Pemilu sebanyak 27 dugaan pelanggaran dan dari laporan sebanyak 19 dugaan pelanggaran.

“Per 27 Februari 2024, Bawaslu melakukan kajian awal. Berdasarkan kajian atas laporan dan temuan itu, Bawaslu meregistrasi seluruh dugaan pelanggaran. Kemudian Bawaslu melakukan klarifikasi dan kajian akhir yang hasilnya 40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu. Sedangkan 2 laporan/temuan masih dalam tahapan klarifikasi dan kajian akhir,” kata Rahmat.

Menurutnya, penanganan dugaan pelanggaran pidana Pemilu tersebut tersebar di sejumlah Provinsi di Indonesia.

Baca juga: KPU Perbaiki Data Sirekap Pilpres 2024 Di 154.541 TPS

“6 Kasus di Sulawesi Selatan, 4 kasus di Riau, 4 kasus di Jawa Tengah, 2 Kasus di NTB, 2 kasus di Sulawesi Utara, 2 kasus di Maluku Utara, 1 kasus di Kepulauan Riau, 1 kasus di DKI Jakarta, 1 kasus di Kalimantan Selatan, 1 kasus di Gorontalo,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rahmat mengajak masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024.

Selain itu, Rahmat juga mengaku akan menindaklanjuti setiap laporan yang ada sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Bawaslu akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran, akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme ketentuan yang berlaku untuk menegakkan hukum dan keadilan Pemilu,” pungkasnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.