Polda Metro Jaya Hari Ini Panggil Rektor Universitas Pancasila Atas Dugaan Pelecehan Seksual

oleh -0 Dilihat
rektor

Jakarta – Polda Metro Jaya akan memanggil Rektor Universitas Pancasila yang dikenal berinisial Edie Toet Hendratno atau ETH (72), pada hari ini Senin (26/02/2024). Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pegawai berinisial RZ (42).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan pemanggilan tersebut. “Iya, kasus ini sudah ditangani Bareskrim Polda Metro Jaya.”

Sementara itu, Kepala Humas Universitas Pancasila, Putri Langka mengaku mengetahui adanya laporan tersebut. Mengingat kasus tersebut ditangani polisi, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan.

“Selain itu, kami juga menghormati pihak-pihak terkait lainnya, termasuk pelapor dan terlapor. Kami selalu berpegang pada asas ‘praduga tak bersalah’ hingga hukum mengambil keputusan,” ujar Putri.

Ia pun meminta semua pihak mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Putri mengatakan Universitas Pancasila berkomitmen untuk bekerjasama dalam menjaga nama baik institusi.

Baca juga: Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Lisensi MUID Dicabut Dari Poppy Capella

Putri Langka menambahkan, pihaknya akan menggelar rapat paripurna untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Yang bisa saya sampaikan saat ini adalah pihak yayasan akan mengadakan rapat umum dalam waktu dekat untuk membahas kasus tersebut, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan jabatan rektor,” ujarnya.

Sedangkan laporannya sendiri terdaftar dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

ETH sendiri telah melaporkan berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Kami mengonfirmasi bahwa informasi ini berdasarkan laporan yang tidak benar dan peristiwa yang dilaporkan tidak pernah terjadi,” kata kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan mengutip detikcom dalam keterangannya, Sabtu (24/08/2024).

Katanya, setiap orang berhak melapor. Namun, dia mengingatkan akan ada konsekuensi hukum jika laporan itu salah. Penasihat hukum menganggap laporan itu aneh karena muncul di tengah proses pemilihan rektor baru. (DN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.