Anies Sebut Pelanggaran Pemilu Banyak Terjadi Sebelum Pencoblosan

oleh -0 Dilihat
anies
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan

Jakarta – Calon presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan menyebut tim hukum nasional (THN) AMIN menemukan banyak masalah pada proses sebelum pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS).

Hal itu diungkapkan Anies saat menghadiri rapat internal di kantor THN AMIN, Mampang Square, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/02/2024).

Anies menyebut, pada temuan tersebut pihaknya menemukan banyak aspirasi yang dipaksakan kepada masyarakat.

“Jadi kualitas dari hasil Pemilu yang sesungguhnya harus mencerminkan aspirasi rakyat. Didalam temuan kami sebagian bukan aspirasi rakyat, sebagian adalah aspirasi yang dipaksakan kepada rakyat,” kata Anies.

Menurutnya, praktek kecurangan tersebut banyak ditemukan sebelum pencoblosan pada 14 Februari lalu.

Baca juga: Anies-Imin Pimpin THN AMIN, Akan Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

“Kami ingin sampaikan kepada semua dari temuan sementara, kami menemukan problem yang terbesar bukan di TPS, tapi problem terbesar yang ditemukan adalah kegiatan-kegiatan pra-TPS,” ungkapnya.

“Proses itu tidak terjadi kebanyakan di TPS atau sesudah TPS, tapi terjadinya sebelum sampai ke TPS. Sebagai sebuah praktek ketidakjujuran, ini adalah peningkatan kualitasnya dibandingkan yang dulu-dulu dan ini yang bisa mengganggu demokrasi kita,” sambungnya.

Lebih lanjut, Anies mengatakan, bila praktek-praktek kecurangan tersebut dibiarkan akan menyebabkan cacat moral.

“Boleh memilih nomor 1, boleh memilih nomor 2, boleh memilih nomor 3. Tapi harus sama-sama memilih Pilpres yang jujur apapun pilihannya, sama-sama kita pilih yang jujur dan keberhasilan karena kejujuran akan menghasilkan kekuatan moral,” lanjutnya.

“Saya ingin ingatkan pada semua, pelanggaran-pelanggaran seperti ini bisa terjadi di bidang-bidang yang lain kalau pelanggaran di bidang Pemilu dibiarkan. Sebentar lagi akan terjadi di tempat lain, di kompetisi bisnis kita akan menemukan ketidakjujuran, di dalam praktek-praktek perubahan peraturan kita akan menemukan ketidakjujuran. Jadi penularan akan terjadi bila peristiwa di sini dibiarkan,” pungkasnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.