Dalam 3 Bulan Terakhir, Ada 4.000 Rekening Judi Online Diblokir

oleh -0 Dilihat
Ribuan rekening terkait Pinjol diblokir.
Ribuan rekening terkait Pinjol diblokir.

Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam tiga bulan terakhir ini sudah memerintahkan bank memblokir lebih dari 4.000 rekening judi online.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, otoritas juga sudah meminta bank untuk mengembangkan sistem yang mampu memprofilkan perilaku judi online sehingga dapat mengenali secara dini aktivitas judi online dan memblokirnya secara mandiri.

Menanggapi hal ini, sejumlah bank pun siap mendukung otoritas dalam memberantas judi online. Seperti bank swasta terbesar RI PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) yang siap memblokir rekening terkait judi online.

“BCA tidak pernah memfasilitasi aktivitas judi online dalam bentuk apa pun dan akan melakukan pemblokiran rekening nasabah yang digunakan dalam aktivitas judi online dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. BCA senantiasa mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas judi online,” kata EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn saat dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (20/12/2023).

Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Pemblokiran ribuan rekening yang teridentifikasi digunakan untuk kegiatan ilegal termasuk judi online itu dilakukan untuk menjaga integritas sistem keuangan. (Red DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.