Jakarta- Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie bicara soal Revisi Undang-Undang MK yang saat ini ditunda untuk sementara. Ada beberapa catatan yang diungkapkan Jimly termasuk tidak ada aturan untuk me-recall hakim konstitusi oleh lembaga pengusul.
Tidak hanya membahas soal RUU MK, Jimly yang juga mengadili etik 9 hakim konstitusi beberapa waktu lalu mengungkap sejumlah cerita menarik dibalik keputusan MKMK. Simak selengkapnya di program Open Minded Diskursus Net bersama Host Yasmin Muntaz..