Baru Dilantik Jadi Ketua Hakim MK, Suhartoyo Akan Permanenkan MKMK

oleh -0 Dilihat
dilantik
Ketua Hakim MK Suhartoyo dilantik gantikan Anwar Usman

Jakarta – Usai dilantik sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru menggantikan Anwar Usman, ketua MK yang baru Suhartoyo menegaskan akan segera mempermanenkan MKMK. Nantinya, pengurus baru MKMK akan ditentukan setelah hasil sidang para hakim-hakim MK itu sendiri.

Untuk penetapan MKMK menjadi permanen, Ketua MK Suhartoyo tidak menyebutkan tenggatnya. Namun disebutkan dasar hukumnya sudah dibuat.

“Itu perintah Undang-Undang Mas, yah Prof, yah bisa dilihat di Pasal 20 Undang-Undang MK itu sudah diubah, terakhir dengan unsur-unsurnya sudah jelas tokoh masyarakat dengan mantan hakim aktif,” kata Suhartoyo usai pelantikan dirinya sebagai Ketua MK yang baru di gedung MK, pada Senin (13/11/2023).

“Oleh karena itu tentunya permanen, yang semula sudah dikonsepkan itu tertunda itu yang seharusnya direalisasi segera, pekerjaan dan tugas yang real pada hari ini sudah selesai sesuai dengan dasar hukum MKMK hari ini dibentuk,” tambahnya.

Tanggapi rencana membuat MKMK menjadi permanen, Mantan ketua MKMK, Jimly Asshidiqie disamping Suhartoyo menyatakan tugasnya sudah selesai. Jimly tidak mau terlibat lebih jauh mengenai hal tersebut.

“Yah kasusnya cuma itu,nah sekarang Alhamdulilah walaupun dikasih tugas 30 hari kami sudah selesaikan dalam 2 minggu sudah beres dan sekarang sudah ditindak lanjuti, sekarang sudah pengucapan sumpah, berati tugas kami sudah selesai jadi klo masih ada melapor terkait dengan kasus ini yah itu sudah selesai sudah tutup buku,” cetus Jimly Asshidiqie.

Jimly Asshiddiqie mengapresiasi kinerja hakim-hakim MK yang dengan cepat melaksanakan putusan MKMK yaitu dengan melaksanakan pemilihan ketua MK, melaksanakan pelantikan dan juga bertekad akan melakukan rekonsiliasi internal serta mengembalikan kepercayaan MK di masyatakat.

“Saya mengapresiasi langkah yang diambil oleh sembilan hakim mereka dengan ikhlas gitu yah menjalankan putusan majelis kehormatan dalam waktu 2×24 dengan tenggat waktu yang kami tetapkan sudah melakukan musyawarah mufakat jadi voting bersepakat menetapkan pak dokter Suhartoyo yang hari ini sudah mengucapkan sumpah jadi kita apresiasi ini kita ucapkan selamat dan tadi saya mendengar dengan gembira gitu yah pidato ketua yang baru ,” pungkas Jimly.

Hakim Suhartoyo telah dilantik menjadi hakim MK menggantikan Anwar Usman pada hari Senin (13/11/2023) siang tadi. Hakim Suhartoyo telah mengucap sumpah di depan sembilan hakim di gedung mahkamah konstitusi, Jakarta Pusat.

Dalam pelantikan Suhartoyo sebagai Ketua Hakim MK yang baru ini, tidak dihadiri mantan ketua Hakim MK Anwar Usman, karena berhalangan sakit. (DN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.