Taufik Basari: Kepala Daerah Yang Tidak Netral di Pemilu Ada Sanksi Pidana

oleh -0 Dilihat
Taufik Basari
Taufik Basari dalam rapat komisi III DPR RI di Senayan Jakarta, Rabu (15/11/2023)

Jakarta- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Taufik Basari menyinggung soal pentingnya Netralitas Kepala-Kepala Daerah, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilu 2024 mendatang.

Dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri pada Rabu (15/11/2023) di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Taufik Basari meminta agar Polri mengingatkan para kepala daerah untuk tetap netral di Pemilu nanti.

“Pihak Polri juga terus mengingatkan kepada para kepala daerah agar netral, dan tetap juga ada sanksi pidananya sebenarnya, ketika netralitas itu tidak dilakukan oleh kepala-kepala daerah ini” jelas Taufik.

Baca juga: Kapolri Tidak Hadiri Raker Persiapan Pemilu, Trimedya: Kok Istimewa Sekali Kapolri Sekarang

Hal ini lanjut Taufik penting dilakukan sebagai upaya pencegahan sehingga Pemilu bisa berjalan dengan lancar, jujur dan adil dan berkualitas.

“Yang kedua, kalau misalnya memang ada terjadi pelanggaran kita harapkan tindak saja sebagai bagian dari pelaksanaan tugas ini” ungkap Taufik yang juga anggota DPR dari Dapil Lampung I.

Sementara itu Kabaharkam Komjen Mohammad Fadil Imran yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan, Polri akan fokus mengamankan tahapan Pemilu, baik pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Legislatif maupun pemilihan kepala daerah.

Adapun mengamanan dan pengawasan akan dilakukan salah satunya berdasarkan indeks kerawanan yang ada.

“Indeks kerawanan pemilu sebagai dasar pengawasan Polri” jelasnya.

Adapun Komjen Fadli menyebut jika Pemilu tahun depan adalah Pemilu yang terbesar dalam sejarah pemilu di Indonesia.

“Pemilu ini tidak mudah, dapat di lihat dari jumlah wilayah yang ada yaitu sebnayak 38 provinsi dengan kurang lebih 206 juta pemilih dengan melibatkan 24 partai politik” bebernya. (Red DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.