Uji Calon Panglima TNI Agus Subiyanto Digelar DPR RI

oleh -0 Dilihat
Uji Calon Panglima TNI
Ketua Komisi 1 DPR RI, Meutya Hafid Uji Calon Panglima TNI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, membuka rapat dengar pendapat umum atau uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Senin (13/11/2023) mulai pukul 10.00 WIB.

“Dengan mengucapkan Bismillahirramanirrahim rapat dengar pendapat umum dengan calon Panglima TNI resmi kita buka dengan sifat terbuka,” pungkas Meutya Hafid membuka rapat sidang di Gedung Parlemen.

Dari tata tertib dan daftar mekanisme rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang dibacakan oleh Metutya Hafid, uji calon Panglima TNI dibuka dengan urutan tidak sampai 5 jam kedepan.

“Penyampaian visi misi oleh calon panglima TNI kurang lebih 30 menit, pendalaman oleh fraksi-fraksi kurang lebih 7 menit tolong diatur oleh masing-masing fraksi dan kemudian Jawaban oleh calon Panglima TNI,” tegas Ketua Komisi 1 DPR RI.

Calon Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto lantas memulai paparannya dengan membukanya menggunakan peribahasa latin.

Si vis pacem, para bellum , jika mendambakan perdamaian, bersiap-siaplah untuk perang,” buka paparan Subiyanto.

Usai fit and proper test rampung, Komisi I akan menyerahkan hasilnya ke pimpinan DPR untuk kemudian dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus). Lalu, pimpinan akan mengagendakan rapat paripurna untuk mengesahkan nama Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan memasuki masa pensiun pada 26 November 2023. Jokowi mengusulkan Agus menjadi Panglima TNI.

Agus sendiri baru dilantik sebagai KSAD pada 27 Oktober menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman yang memasuki masa pensiun. Sebelumnya, ia menduduki posisi Pangkostrad.

DPR Akan Dalami Isu Pemilu dan Papua ke Calon Panglima TNI Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid sebelumnya menyatakan persyaratan administrasi Agus telah lengkap.

Sejumlah dokumen yang diperiksa ialah, riwayat hidup, NPWP, KTP, Kartu Keluarga, LHKPN 2022, SPT Pajak 2022, dan surat keterangan sehat dari RS pemerintah. (DN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.