Komnas HAM Didesak Investigasi Laporan Penjualan Senjata Illegal 3 BUMN

oleh -0 Dilihat
Laporan dugaan penjualan senjata
3 BUMN diduga pasok Junta militer Myanmar (Myanmar Accountability Project)

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menganggapi laporan dugaan penjualan senjata illegal oleh 3 BUMN yakni PT. Pindad, PT. PAL dan PT Dirgantara Indonesia ke rejim junta militer Myanmar.

Koalisi mendesak Komisi DPR RI untuk menyelidiki permasalahan ini. Komisi I DPR juga dapat mendorong perubahan UU No. 26/2000 Tentang Pengadilan HAM agar memungkinkan penyelidikan projustitia bisa dilakukan oleh Komnas HAM dan dilanjutkan oleh Jaksa Agung serta diperiksa di bawah jurisdiksi peradilan HAM Indonesia.

“Bahwa pemerintah Indonesia telah berkontribusi penuh terhadap pelanggaran HAM berat yang terjadi di Myanmar termasuk kejahatan genosida terhadap etnis muslim Rohingya.” Ujar ketua YLBHI, Muhammad Isnur dalam keterangan tertulis, 5 Oktober 2023.

Menurut Koalisi, bukan tidak mungkin peluru yang dipakai untuk kudeta adalah peluru dari Indonesia. Pada Juli 2023 Presiden Joko Widodo berkunjung ke Pindad dan menyatakan bahwa ekspor senjata dan amunisi harus ditingkatkan.

BUMN RI Diduga Memasok Senjata ke Rezim Junta Militer Myanmar 

Senin, 2 Oktober 2023, Mantan Jaksa Agung RI Marzuki Darusman bersama Myanmar Accountability Project dan Chin Za Uk Ling (Pegiat HAM) melaporkan dugaan penjualan illegal senapan serbu, pistol, amunisi, kendaraan tempur dan peralatan militer lainnya kepada Junta Militer Myanmar di bawah Jendral Min Aung Hlain, pada durasi terjadinya pembantaian etnis Rohingya di Myanmar.

Laporan merujuk pada data perusahaan perantara senjata True North, Co. Ltd., bahwa 3 perusahaan BUMN Indonesia, terus mentransfer amunisi setelah percobaan kudeta Pemerintah Myanmar.

Berdasarkan Laporan PBB, Pelanggaran HAM Berat di Myanmar telah terjadi sejak tahun 1990an yang dilakukan oleh militer, termasuk dugaan Kejahatan Genosida terhadap etnis minoritas Rohingya secara sistematis dan meluas di Rakhine, dengan tindakan pembunuhan besar-besaran, penyiksaan yang brutal, rudapaksa massal terhadap ribuan anak dan perempuan, pembakaran desa-desa dan rumah ibadah, mutilasi massal, intimidasi dan ancaman fisik, dan lainnya. Di tangan rejim Junta Militer, Jendral Min, tercatat oleh Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik Burma, terjadi pembunuhan massal terhadap lebih dari 4.100 orang dan penangkapan di luar hukum terhadap lebih dari 25 ribu orang. (DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.