Tiktok Dilarang Jualan, Hanya Boleh Jadi Sosial Media

oleh -0 Dilihat
Tiktok Dilarang Jualan, Hanya Boleh Jadi Sosial Media
Pemerintah akhirnya memutuskan perizinan TikTok hanya sebagai media sosial dan tidak memberi ruang media sosial dan e-commerce digabungkan.

Jakarta- Pemerintah akhirnya memutuskan perizinan TikTok hanya sebagai media sosial dan tidak memberi ruang media sosial dan e-commerce digabungkan.

Pemerintah tidak akan memberikan izin TikTok menjadi media sosial e-commerce (social commerce) atau berjualan seperti sebelumnya.

TikTok hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa tetapi tidak untuk melakukan transaksi jual beli.

Promosi yang dilakukan social commerce nantinya akan sama seperti televisi yang hanya bisa menampilkan iklan saja tetapi tidak untuk bertransaksi keuangan jual beli.

Menurut Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia skema perdagangan lintas batas atau cross border yang terjadi di TikTok merugikan para UMKM di Tanah Air. Apalagi harga yang ditetapkan terhadap produk impor tersebut sangatlah murah.

“Kita harus memproteksi ruang bagi produk-produk dalam negeri dan UMKM kita, bayangkan sekarang orang jualan e-commerce yang jilbab itu untuk produk dalam negeri itu bisa Rp70 ribu, tapi impor dari negara sono itu Rp5 ribu, ini ada apa gitu loh, jangan sampai ini menghancurkan industri UMKM kita,” tuturnya.

Selain itu produk-produk yang berasal dari skema cross border yang diketahui tidak membayar pajak akan dimasukkan ke gudang dan pada saat akan keluar harus dipastikan bahwa produk tersebut sudah membayar pajak.

Keputusan yang mengatur tentang larangan jualan bagi social commerce tersebut diatur dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Keputusan soal aturan larangan itu disahkan oleh Presiden Jokowi usai menghadiri rapat terbatas yang digelar di Istana Negara hari ini Senin, 25 September 2023. (Red DN)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.