LBH PB PMII Minta 3 Artis Promosi Judi Online Dicoret Dari Daftar Bacaleg

oleh -0 Dilihat
LBH PB PMII Minta 3 Artis Promosi Judi Online Dicoret Dari Daftar Bacaleg
Foto Direktur LBH PB PMII, Moh Qusyairi di Kantor KPU RI, pada Senin (25/9/2023).

Jakarta- Gara-gara promosikan judi online, tiga orang publik figur yang akan mengikuti pemilihan calon legislatif (Pilcaleg) DPR RI pada Pemilu 2024, diadukan lembaga bantuan hukum (LBH) Pengusrus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pada Senin (25/9/2023).

Direktur LBH PB PMII, Moh Qusyairi mengatakan, pihaknya mengadukan tiga orang publik figur berinisial GD, VP, dan DC. Ketiganya dilaporkan lantaran telah mempromosikan judi online.

“Karena itu kedatangan kami menjadi bagian dari kontrol dan peran serta masyarakat yaitu dalam rangka untuk mengadukan publik figur yang diduga terlibat promosi judi online yang kebetulan di sisi lain merupakan caleg DPR RI 2024 mendatang,” kata Qusyairi saat diwawancarai di Kantor KPU RI.

Menurutnya, ketiganya diadukan agar mendapatkan perhatian khusus dan diberikan tindakan tegas oleh KPU.

“Tiga orang nama itu yang kami adukan ke KPU supaya mendapat perhatian khusus dibanding dengan caleg-caleg yang lain. Oleh karena itu, karena ini masih proses hukumnya panjang. Saya berharap KPU segera memberikan tindakan yang tegas, entah berupa apapun itu, yang jelas kami akan mengawal persoalan ini secara serius,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya meminta agar ketiga publik figur tersebut dicoret dari daftar Bacaleg.

“Untuk sementara kita bisa menyimpulkan itu (Dicoret), tapi bisa aja ada keputusan lain,” ujarnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.