Episode Dana Jumbo Rp349 T: Mahfud Minta Usut Impor Emas Batangan Rp189 T

oleh -0 Dilihat

Jakarta- Setelah berlalu sekian bulan Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) merekomendasikan agar kasus impor emas batangan senilai Rp189 triliun diusut oleh Bareskrim Polri. Adakah ini babak penting dalam heboh ratusan triliun rupiah dana mencurigakan yang pertama kali diungkap oleh Menkopolhukam yang juga ketua Komite TPPU, Mahfud MD beberapa bulan silam? Iya bagi anggota Komisi Hukum DPR, Johan Budi SP.

“Kita butuh orang seperti Mahfud MD,” ujar kader PDI Perjuangan yang pernah menjadi juru bicara KPK (2006-2014). Bareskrim POLRI harus membuktikan apakah kasus dugaan TPPU merupakan korupsi atau apa?

Adapun pakar TPPU, Yenti Garnasih memaparkan bahwa dugaan adanya dana mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan perlu diurai dengan cermat. Sebab, kata Yenti, selain kasus impor emas batangan senilai Rp 189 triliun itu, ada pula kasus bernilai Rp 189 triliun yang lain.

Mantan ketua pansel KPK ini menegaskan kasus-kasus dan modus pencucian uang harus menjadi perhatian, terutama jika negara menghendaki dana yang digarong penjahat lewat pencucian uang kembali ke negara. Yenti juga mewanti-wanti agar dana hasil pencucian uang tidak digunakan untuk kampanye di Pemilu 2024. (Red DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.