Wali Kota Sebut Kewenangan Pesisir Pantai Ada di Pemprov Bukan Pemkot

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyebut penanganan sampah menumpuk di pesisir pantai Sukaraja merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung.

Hal itu diungkapkan Eva Dwiana saat diwawancarai usai membersihkan tumpukan sampah di sepanjang bibir pantai Sukaraja, pada Senin (10/7/2023).

Eva menyebut, penanganan laut dan pantai bukan merupakan kapasitas Pemerintah Kabupaten Kota, namun Pemerintah Provinsi.

Menurut Eva, sampah menumpuk di bibir pantai Sukaraja merupakan sampah kiriman yang terjadi pada bulan-bulan tertentu.

Hingga saat ini, pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama TNI-Polri sudah melakukan berbagai upaya pencegahan untuk mengantisipasi penumpukan sampah serupa. (ilham)

Baca : Lewat Pandawaragroup, Ribuan Warga Tergerak Bersihkan Sampah Pantai Sukaraja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.