Sejak 2022-2023 Polresta Bandar Lampung Amankan 446 Pelaku Geng Motor

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung– Sejak awal tahun 2022 hingga Juni 2023, Polresta Bandar Lampung telah mengamankan 446 anggota geng motor yang telah meresahkan masyarakat. Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan ini tanggung jawab bersama dan melakukan kolaborasi karena polisi tidak bisa bekerja sendirian tanpa dukungan masyarakat.

Diharapkan, masyarakat menjadi kepanjangan tangan kepolisian, untuk melakukan penegakan hukum. Tapi tujuan polisi bukan hanya itu saja, pihaknya telah melakukan langkah preemtif edukasi dan kegiatan pencegahan lainnya.

Sejauh Polresta Bandar Lampung telah melakukan tindakan tegas ke para pelaku yang diamankan berjumlah 466 orang. Adapun dari angka tersebut ada 45 orang telah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan. Polresta Bandar Lampung akan lebih mengefektifkan pemberian efek jera ke pelaku, karena setiap perbuatan yang melanggar hukum pasti ada sanksi yang menjeratnya. (Roy Baskara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.