Kantor BPN Lampung Digeruduk Massa, Tuntut Ukur Ulang Tanah Yang Digunakan PTPN 7

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung– Ratusan warga Kabupaten Pesawaran, Lampung melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, pada Kamis siang. Ratusan massa menuntut agar pihak BPN melakukan pengukuran ulang lahan yang diduga telah diserobot PTPN 7 Way Beluru di Kabupaten Pesawaran.

Kepala Desa Taman Sari, Fabiyan Jaya mengatakan, warga meminta pihak BPN mempertegas berapa luas pasti tanah hak guna usaha (HGU) yang digunakan oleh PTPN 7 Way Beluru. Menurut Fabiyan, apabila pihak BPN tidak menanggapi tuntutan warga, pihaknya akan melakukan upaya hukum sebagai langkah terakhir Berdasarkan data warga, jumlah luas lahan HGU PTPN 7 Way Beluru seluas 242,14 hektar. Luas tersebut diketahui terdiri dari 8 desa di Kabupaten Pesawaran. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.