Cegah Perdagangan Orang, Lampung Berupaya Berdayakan Perempuan

oleh -0 Dilihat
Polda Lampung sebuah rumah di Bandarlampung ynag diduga menjadi penampungna sementara para calon PMI non prosesural.
Polda Lampung sebuah rumah di Bandarlampung ynag diduga menjadi penampungna sementara para calon PMI non prosesural.

Bandar Lampung – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung berupaya memberdayakan perempuan di wilayahnya guna mencegah tindak pidana perdagangan orang, yang korbannya kebanyakan perempuan.

“Peningkatan kapasitas perempuan akan terus dilakukan agar mereka berdaya secara ekonomi, dan bisa mengusahakan usaha di desanya tanpa harus bekerja keluar negeri,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri dalam keterangan yang diterima Sabtu (10/6/2023)

Dia menjelaskan bahwa dinas juga bekerja sama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk melakukan edukasi mengenai pelindungan anak dan perempuan di tempat kerja.

“Bersama BP3MI sudah melakukan edukasi di tingkat keluarga agar tidak mudah tergiur akan nominal uang tertentu dan memperbolehkan anak atau keluarganya untuk dipekerjakan secara ilegal,” katanya.

Dia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang.

“Semua pihak harus saling bekerja sama, jangan sampai ada masyarakat yang terbujuk dengan gaji besar, pekerjaan mudah di luar negeri, malah ditelantarkan jadi imigran gelap lalu mendapatkan tindakan kekerasan. Hal ini harus kita cegah, jangan sampai banyak terjadi,” katanya. (Red)

Baca ; Korban Penganiayaan ART di Lampung Bertambah, Taufik Basari: Jangan Tunda RUU Perlindungan PRT!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.