Kemenag Perpanjang Pelunasan Bipih Hingga 19 Mei

oleh -0 Dilihat

Bamdar Lampung – Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung mengumumkan perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) hingga tanggal 19 Mei mendatang.

Perpanjangan BIPIH tersebut tertuang dalam Keputusan Dirjen Perjalanan Haji dan Umrah Nomor 195 Tahun 2023 tertanggal 12 Mei 2023.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo mengatakan, batas waktu pelunasan BIPIH yang sebelumnya telah ditutup pada tanggal 5 Mei 2023, kini diperpanjang hingga 19 Mei 2023.

Menurut Puji, saat ini tersisa sekitar 190 orang jemaah calon haji yang belum melakukan pelunasan BIPIH dari jumlah kuota haji reguler sebanyak 7.050 orang.

Oleh sebab itu, Puji meminta jemaah calon haji untuk memanfaatkan waktu perpanjangan pelunasan BIPIH yang telah diberikan tersebut.

Kemenag Lampung rencananya akan mulai melaksanakan pembagian kloter dan pelaksanaan manasik haji. Selain itu, saat ini Kemenag juga akan membagikan koper bagi para jamaah.

Adapun berdasarkan jadwal yang telah ditentukan pada tanggal 23 Mei mendatang, Kemenag Lampung akan memberangkatkan kloter pertama dari Kabupaten Lampung Tengah. (ilham)

Baca : Permudah Pengambilan Bansos, Sabtu dan Minggu Tetap Dilayani Kantor Pos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.