Pakai Atribut Pantarlih Saat Bubarkan Jemaat GKKD, KPU : Sudah Diberi Teguran

oleh -0 Dilihat
Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi
Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi

BandarLampung- Video viral oknum ketua RT 12 lingkungan II Kelurahan Rajabasa Jaya Kecamatan Rajabasa mendatangi lokasi peribadatan Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) pada Minggu (19/2/2023), dengan menggunakan atribut panitia pendaftar pemilih (pantarlih).

Menanggapi beredarnya video tersebut, Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi menyatakan bahwa ketua PPK Rajabasa dan Ketua PPS sudah menyampaikan hasil klarifikasi kronologis peristiwa ini kepada KPU kota.

“Bahwa yang bersangkutan mendatangi lokasi tersebut bukan kapasitas sebagai petugas pantarlih tapi sebagai ketua RT 12,” ucapanya pada Selasa (21/2/2023).

Diakuinya, komisioner telah menerima laporan kronologis peristiwa ini, PPK dan PPS sudah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

Dedy menegaskan kepada yang bersangkutan pun sudah diberikan surat teguran atas kelalaiannya menggunakan atribut saat sedang tidak bertugas.

“Sudah kita berikan teguran, karena mengenakan atribut saat sedangan tidak bertugas,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil klarifikasi PPK Rajabasa bersama PPS Rabajasa Jaya terhadap Wawan Kurniawan ketua RT 12 bahwa yang bersangkutan pada hari Minggu (19/2) Pukul 07.00 WIB sedang melakukan tugas sebagai pantarlih warga di RT 12.

Ketua PPK Rajabasa, Prananda Dwi Marta, menjelaskan secara runut peristiwa yang sebenarnya terjadi. Sekitar pukul 08.49 WIB, Wawan yang juga ketua RT mendapat laporan dari wargra melalui sambungan telpon genggam bahwa ada kegiatan peribadatan yang berlokasi di gedung Jalan Soekarno Hatta Gg Anggrek RT 12 LK II.

Pada saat itu, Wawan yang tengah melakukan coklit pun terhenti sejenak dan langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan warga, namun karena terburu-buru yang bersangkutan tidak melepaskan atribut partarlih berupa topi.

Hasil klarifikasi pihaknya terhadap petugas pantarlih tersebut, saat kejadian yang bersangkutan kapasitasnya sebagai Ketua RT bukan petugas pantarlih. Soal atribut topi Pantarlih yang digunakan, merupakan suatu ketidaksengajaan.

Akibat kelalaian petugas Pantarlih tersebut, kata Nanda, pihaknya melalui Ketua PPS Kelurahan Rajabasa Jaya telah memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada oknum tersebut. (Roy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.