Budi Sutomo Ancam Anulir Anak Dosen Jika Tak Sumbang Rp250 juta

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung– Budi Sutomo Ancam Anulir Anak Dosen Jika Tidak Menyumbang Pembangunan Gedung LNC Sebesar Rp250 Juta Dosen FMIPA Universitas Lampung (Unila), Tugiyono menyebut diminta uang sumbangan sebesar Rp250 juta oleh Kabiro Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo saat menitipkan anaknya di Fakultas Kedokteran.

Hal tersebut diungkapkan Tugiyono saat sidang lanjutan kasus penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung, pada Selasa (14/2/2023). Tugiyono mengungkapkan, Budi Sutomo mengancam akan menganulir atau menggagalkan anaknya masuk FK Unila apabila tidak memberikan uang sumbangan yang diminta tersebut.

Menurut Tugiyono, uang sumbangan pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) senilai Rp250 juta tersebut merupakan uang pensiun istrinya dan diserahkan ke Budi Sutomo sehari sebelum pengumuman kelulusan. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan 7 orang saksi yakni dr. Ruskandi Martaatmadja; Dosen FMIPA Unila, Tugiyono; PNS Tulang Bawang, Evi Daryanti; dan Kepala Poliklinik Unila, Evi Kurniawati.

Selain itu, JPU KPK juga menghadirkan Kabiro Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo; BPP Biro Perencanaan, Nurhati BR Ginting; dan Sekretaris Biro Perencanaan dan Humas Unila, Shinta Agustina. (Ilham )

BacaDokter Anak Ngaku Setor Rp240 Juta Untuk Luluskan Cucunya di FK Unila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.