Dokter Anak Ngaku Setor Rp240 Juta Untuk Luluskan Cucunya di FK Unila

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Dokter anak di Bandar Lampung mengaku setor Rp240 juta untuk menitipkan cucunya masuk Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila). Hal tersebut diungkapkan dr. Ruskandi Martaatmadja saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, pada Selasa (14/2/2023).

Dalam sidang tersebut, Ruskandi mengaku menitipkan cucunya dan memberikan uang tunai senilai Rp240 juta ke Kabiro Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo agar diluluskan di Fakultas Kedokteran Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan 7 orang saksi yakni dr. Ruskandi Martaatmadja; Dosen FMIPA Unila, Tugiyono; PNS Tulang Bawang, Evi Daryanti; dan Kepala Poliklinik Unila, Evi Kurniawati.

Selain itu, JPU KPK juga menghadirkan Kabiro Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo; BPP Biro Perencanaan, Nurhati BR Ginting; dan Sekretaris Biro Perencanaan dan Humas Unila, Shinta Agustina. (Ilham )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.