Keluarga Terduga Pelaku Pencurian Kambing di Lamut Ajukan Ekshumasi

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Keluarga terduga pelaku pencurian kambing di Kabupaten Lampung Utara mengajukan Ekshumasi terhadap jenazah Firullazi ke Polda Lampung. Fabian Boby, selaku kuasa hukum mengatakan, pada Jum’at (10/2/2023) sore pihaknya telah mengajukan Ekshumasi terhadap jenazah Firullazi.

Menurut Boby, pengajuan Ekshumasi tersebut merupakan keinginan keluarga untuk mengetahui penyebab meninggalnya Firullazi.

Selain mengajukan Ekshumasi, lanjut Boby, pihaknya juga datang mendampingi tiga orang saksi yakni istri Firullazi, Iriani dan dua orang tetangga yang sempat melihat proses penangkapan Firullazi dirumahnya oleh petugas.

Sementara itu, Sanusi, perwakilan keluarga mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri. Ia berharap kasus meninggalnya Firullazi dapat diusut hingga tuntas.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail dan Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi Oktama dilaporkan ke Mapolda Lampung terkait proses penangkapan pelaku pencurian kambing di Kabupaten Lampung Utara yang dinilai tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Menurut pihak keluarga Firullazi, saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku Firullazi dalam keadaan sehat. Namun setelah satu hari ditangkap, Firullazi dipulangkan polisi dalam keadaan meninggal dunia dengan luka lebam hingga patah pada bagian kaki. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.