Bandar Lampung – Setelah menunggu waktu berbulan-bulan akhirnya RT hingga Bhabinkamtibmas bisa mendapatkan dana insentif dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, pemberian insentif tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pamong.
“Pembayaran insentif dilakukan sejak Senin (30/1) dan dilanjutkan 10 kecamatan pada Selasa (31/1),” ucap Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana pada Rabu (1/2/2023).
Menurutnya, dalam proses pembayaran membutuhkan waktu cukup lama, sehingga baru dibayarkan pada akhir bulan Januari 2023.
“Kita lakukan sesuai dengan prosedur, sehingga agak lama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, M Nur Ramdhan mengaku pada 2022 pemerintah menyalurkan insentif untuk 9 bulan, hal ini terjadi karena pada awal tahun pemerintah membayar insentif 2021 yang tertunggak 3 bulan.
Setiap bulannya, pemerintah mengeluarkan anggaran Rp12 miliar untuk insentif pamong.
“Pembayaran insentif ini melihat keuangan daerah, jika anggaran mencukupi, akan dibayarkan,” ujarnya.
Dia menambahkan, pada 2023 pemerintah telah menganggarkan insentif pamong selama 12 bulan dan pembayaran dilakukan menyesuaikan pendapatan pemerintah.
Diketahui, Pemkot Bandar Lampung hari ini membagikan insentif RT hingga Bhabinkamtibmas di Kecamatan Kemiling, Rajabasa, Way Halim, Sukarame, Sukabumi, Kedamaian, Enggal,Teluk Betung Utara, Telum Betung Selatan, dan Panjang untuk 10 kecamatan lainnya dibagikan kemarin. (Red)
Baca : Muhammadiyah tetapkan 1 Ramadhan 1444 Hijriah Pada 23 Maret