Detik-detik Rekaman Telepon Terdakwa M. Basri Dan Saksi Amankan Uang Suap Rp625 Juta

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Detik-detik rekaman telepon antara terdakwa M. Basri dan saksi pegawai Honorer Unila, Fajar Pramukti Putra membahas masalah uang suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila).

Rekaman telepon antara keduanya tersebut diputar tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, pada Selasa (24/1/2023).

Dalam rekaman tersebut, terdengar pembicaraan antara terdakwa mantan ketua Senat Unila, M. Basri bersama saksi pegawai Honorer Unila, Fajar Pramukti Putra. Menurut JPU KPK, isi pembicaraan keduanya terkait uang suap dari orangtua mahasiswa yakni Feri Antonius sebesar Rp325 Juta dan dari Linda Fitri sebesar Rp300 Juta.

Dalam pembicaraan tersebut, M. Basri meminta Fajar Pramukti Putra untuk mengamankan uang suap sebesar Rp625 juta yang telah dipegang olehnya lantaran salah satu anak yang dititipkan nilainya rendah namun tetap diluluskan sehingga calon mahasiswa lain yang seharusnya lulus protes. Setelah permasalahan tersebut telah diselesaikan atau aman, M. Basri kemudian mengambil uang itu kembali. (Ilham )

Baca: Sidang Lanjutan Kasus Suap Karomani, JPU Hadirkan 7 Orang Saksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.