Diskursus Network – Tim Opsnal Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil ungkap ladang ganja di Dusun Hatta, Desa Hatta, Kecamatan Bakauheuni, Lampung Selatan.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol M. Budhi Setyadi mengatakan, ladang ganja tersebut berhasil diungkap setelah petugas menerima laporan masyarakat.
Atas dasar laporan tersebut, pada Sabtu 7 Januari 2023 sekitar pukul 05.00 WIB petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial MR (51) berikut barang bukti berupa 55 batang ganja dan alat bukti lainnya.
Menurut Budhi, untuk menyamarkan tanaman ganja, pelaku menanam ganja diantara tanaman jagung dan buncis. Hingga saat ini, petugas masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. (Ilham)