Awal Tahun 2023, PA Tanjungkarang Telah Tangani 77 Perkara Cerai

oleh -0 Dilihat
IMG 20230106 104444 2
Juru Bicara Pengadilan Agama Tanjungkarang Kelas 1A KM Junaidi, di, Bandarlampung, Jumat, (6/1/2023)

Diskursus Network – Di awal tahun 2023 Pengadilan Agama (PA) Tanjungkarang kelas 1A mencatat ada 77 perkara pengajuan perceraian.

Juru bicara PA Tanjungkarang Kelas 1A, KM Junaidi di Bandar Lampung, Sabtu (7/1/2023) menyatakan dari data yang masuk sejak Minggu hingga Kamis (5/1) sudah ada 77 warga yang mengajukan perceraian.

Dari 77 berkas perceraian diungkapkannya, untuk berkas yang masuk didominasi oleh cerai gugat dengan jumlah 57 pengajuan perkara dan sisanya 20 pengajuan cerai talak oleh masyarakat.

Ia mengatakan penyebab pengajuan perceraian sejauh ini paling banyak karena faktor tidak dinafkahi atau tidak bertanggungjawab masalah nafkah, sebab suami tidak memiliki pekerjaan.

“Jumlah detail berapa yang cerai gugat karena faktor ekonomi di Januari 2023, kami masih rekapitulasi karena masih bulan berjalan,” katanya.

Menurut dia, angka pada awal bulan di Tahun 2023 ini dimungkinkan masih akan bertambah mengingat pada Januari 2022 terdapat 274 perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Tanjungkarang.

“Di Januari 2022 ada 274 pengajuan perceraian dengan rincian 217 cerai gugat dan 57 cerai talak. Sementara pada Januari 2021 ada 150 perkara perceraian masuk, di mana 118 di antaranya merupakan cerai gugat dan 32 sisanya adalah cerai talak,” kata dia.

Pihaknya selalu melakukan upaya mediasi terlebih dahulu kepada kedua belah pihak sebagaimana yang diharuskan oleh Mahkamah Agung sebelum mengabulkan permohonan perceraiannya.

“Mediasi antar kedua belah pihak itu diharuskan oleh Mahkamah Agung, tidak hanya sekali, bahkan berulang-ulang, ini upaya agar mereka tak berpisah. Namun tak jarang di dalam proses mediasi salah satu pihak tidak berkenan dilanjutkan mediasinya dan memilih tetap bercerai,” kata dia.(Ant/DN)

Baca : Polisi Ungkap Penambangan Emas Ilegal di Lampung Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.