Polisi Ungkap Penambangan Emas Ilegal di Lampung Selatan

oleh -0 Dilihat

Diskursus Network – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan berhasil mengungkap penambangan emas ilegal di Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.

Ungkap penambangan emas ilegal ini, dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra setelah mendapat informasi mengenai adanya keberadaan aktifitas tambang illegal di wilayah tersebut.

Pada hari Rabu (4/1/2023), petugas melakukan penggerebekan di lokasi itu dan menemukan aktivitas galian tambang emas. Terdapat tiga titik lubang tambang dan empat orang pekerja.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap empat orang pekerja tersebut, bahwa tempat pengolahan hasil tambang berada di Dusun Teluk Harapan. Petugas menetapkan tiga orang tersangka yakni SH (53), A (54) dan E (52).

Akibat perbuatanya, para tersangka disangkakan dengan Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. (Roy)

Baca : Kejati Sidik Kasus Dugaan Penyelewengan Anggaran RTLH  Disperumkim Lampung Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.