Kejar-Kejaran, Polisi Bekuk Gembong Maling Motor Di Bandar Lampung

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil dibekuk Tim Gabungan Polsek Kedaton dan Polsek Sukarame pada Senin sore. Kedua pelaku berinisial IS (27) dan AK (28) warga Lampung Timur. Kedua pelaku ditangkap setelah puluhan kali melakukan pencurian sepeda motor.

Proses penangkapan berlangsung dramatis, kedua pelaku mencoba melarikan diri dan terlibat kejar-kejaran dengan petugas. Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Samsuri mengatakan, pelaku merupakan target operasi lantaran sudah lebih dari 30 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Menurut Atang, dalam melakukan aksinya, kedua pelaku tidak segan-segan untuk melukai korbannya.

Dari kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepucuk senjata api berikut amunisi dan kunci letter T serta dua unit sepeda motor pelaku. Akibat perbuatannya, kedua pelaku bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.