Cair Lagi..Yuk Pelaku Usaha Cek Syarat Untuk Dapat BLT UMKM

oleh -0 Dilihat
Cair Lagi..Yuk Pelaku Usaha Cek Syarat Untuk Dapat BLT UMKM
Bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang ingin dapat bantuan tunai BLT bisa mengajukan dan melengkapi persyaratan.

Bandarlampung- Bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang ingin dapat bantuan tunai BLT bisa mengajukan dan melengkapi persyaratan.

Kabar baiknya, BLT UMKM akan terus disalurkan kepada pelaku usaha. Program ini merupakan perintah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (Pemda) yang pemberiannya memiliki tujuan membantu para pelaku UMKM terdampak kenaikan harga BBM di indonesia.

BLT ini mulai disalurkan kepada pelaku UMKM, tukang ojek, serta nelayan yang terdampak sejak Oktober 2022 lalu melalui Pemda.

Sepanjang BLT diberikan, bantuan ini telah menyumbang banyak manfaat, baik untuk pelaku UMKM maupun masyarakat.

Berikut adalah syarat penerima BLT UMKM:

– Anda merupakan WNI yang telah memiliki KT

– Memiliki usaha yang dibuktikan dengan surat Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) beserta lampirannya.

– Bukan merupakan ASN, pegawai BUMN/BUMD, atau anggota TNI/Polri.

– Pastikan kalau Anda juga sedang tidak menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari koperasi.

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM menyalurkan BLT sebagai dampak kenaikan bahan bakar minyak untuk pelaku usaha mikro dan ultra mikro di kota tersebut yang diharapkan dapat menjadi tambahan modal usaha.

“Bantuan diberikan untuk tiga bulan sekaligus dari Oktober hingga Desember. Harapannya tidak untuk konsumsi rumah tangga tetapi bisa dimanfaatkan menambah modal usaha,” kata Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto seperti dilansir Antara.

Pemerintah Kota Yogyakarta mengalokasikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Sehingga setiap pelaku usaha mikro akan memperoleh total bantuan Rp600.000. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.