Ada 14.558 UMK di Lampung Telah Disertifikasi Halal

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung menyebutkan bahwa 14.558 usaha mikro kecil (UMK) berhasil disertifikasi pada program sertifikasi halal gratis (Sehati). Ketua Satgas Halal Provinsi Lampung Marwansyah mengatakan, sudah 14.558 UMK di seluruh Lampung yang telah dibantu untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis. Di Indonesia Lampung menduduki pringkat ke empat dengan jumlah pengajukan sertifikasi halal terbanyak.

Setiap produk makanan dan minuman sangat penting memiliki sertifikat halal. Oleh sebab itu pemerintah terus mendorong percepatan pelaku usaha mikro kecil guna mendapatkan sertifikat halal melalui program Sehati. Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kemenag memproses sertifikasi halal. Sebelumnya proses produk halal dilakukan MUI mulai dari pendaftaran proses audit hingga fatwa halal. Sedangkan sekarang proses audit dan administrasi ada di Kemenag tetapi ketetapan halal tetap di MUI.

Satgas Halal Lampung mendapatkan tugas dari pemerintah untuk melakukan sertifikasi halal berdasarkan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal. Dari program Sehati, antusias masyarakat ataupun pelaku usaha mikro kecil di Lampung untuk mendapatkan sertifikasi halal cukup tinggi. (Roy Baskara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.