Solar Bersubsidi Sudahkah Tepat Sasaran?

oleh -0 Dilihat
Program Solar Bersubsidi Sudahkah Tepat Sasaran?
Kebijakan solar bersubsidi dimaksudkan agar pemakaian solar tepat pada sasaran atau target pakai. (Foto: Pertamina)

Jakarta- Solar bersubsidi memang sudah menjadi salah satu tema bahasan yang cukup menarik. Pasalnya tidak bisa dipungkiri bahwa pemakaian solar masih sangat dibutuhkan untuk beberapa jenis kendaraan. Hal ini karena energi dan beberapa keuntungan dari pemakaian solar yang masih jadi acuan.

Pemakaian solar bersubsidi dimaksudkan agar  tepat pada sasaran atau target yang sudah ditentukan. Dengan begitu pemakaian solar bisa lebih efektif karena secara langsung digunakan oleh yang lebih berkepentingan.

Pemerintahan memutuskan adanya kebijakan solar bersubsidi mengingat hasih banyak sekali peminat solar untuk kendaraan pribadi. Bahan bakar solar sendiri sifatnya terbatas karena sumbernya yang juga cukup terbatas dan dominan tidak dapat diperbarui.

Solar Bersubsidi Sudahkah Tepat Sasaran?

Penggunaan solar bersubsidi diharapkan tepat pada sasaran. Pertamina yang berperan sebagai penyalur BBM kini turut melakukan usaha untuk mendukung, salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan merilis kebijakan QR MyPertamina.

Dengan menggunakan kode QR terdaftar ini maka konsumen yang menjadi sasaran solar bersubsidi bisa tetap menggunakan program ini. Tak ayal kebijakan penggunaan QR MyPertamina ternyata cukup efektif di berbagai daerah. Keuntungannya, BBM Solar kini tidak semakin boros keluar.

Perlu diketahui, dalam pembangunan program efektivitas solar bersubsidi terdapat beberapa golongan konsumen yang menjadi target sasaran BBM Solar. Siapa saja konsumen yang dimaksud? Berikut ini detail penjelasannya:

1. Pengusaha Mikro
Sebagian besar pelaku usaha mikro membutuhkan berbagai perkakas hingga transportasi khusus untuk menjalankan usahanya. Dan setiap perkakas hingga transportasinya tersebut menggunakan bahan bakar solar. Pelaku usaha mikro ini menjadi salah satu pengguna yang terdaftar untuk menggunakan solar bersubsidi yang sudah disediakan oleh pemerintah.

Hal ini menjadi salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah pada para pelaku usaha mikro yang juga berkontribusi secara tidak langsung dalam membangun ekonomi, sehingga perlu solar bersubsidi.

2. Pengusaha Perikanan
Selain pengusaha mikro atau UMKM, efektivitas solar bersubsidi juga diwujudkan dengan memasukkan pengusaha perikanan sebagai salah satu penerima solar bersubsidi . Baik pengusaha ikan skala kecil maupun skala besar, keduanya berhak menggunakan bbm subsidi.

Seperti yang kita tahu, kendaraan laut notabennya memang lebih sering menggunakan bahan bakar solar karena mengandalkan energinya yang lebih bagus. Adapun kendaraan pengusaha ikan skala besar yang terdaftar dalam deretan pengguna solar bersubsidi adalah kapal ikan Indonesia yang punya kapasitas maksimal 30 GT.

Jenis kendaraan ini sudah terdaftar secara resmi dalam peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Usaha budidaya ikan skala kecil maupun besar turut menyumbang kualitas hidup masyarakat Indonesia. Maka tidak heran jika kendaraan laut untuk usaha perikanan ini secara resmi dicantumkan sebagai kendaraan terdaftar untuk memanfaatkan bbm bersubsidi yang ada.

3. Pengusaha Pertanian
Sama halnya dengan usaha perikanan, usaha pertanian juga masuk dalam golongan jenis usaha yang berpengaruh dalam efektivitas solar bersubsidi untuk terus meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia.

Meski sudah terdaftar, namun tetap ada batasan aturan untuk alat dan kendaraan pertanian yang bisa menggunakan solar subsidi. Salah satu alat pertanian yang terdaftar menjadi target pengguna bbm bersubsidi adalah mesin pertanian dan perkebunan yang mana luas lahannya mencapai 2 hektar.

Luas lahan dengan ukuran seperti ini pada lahan pertanian dan perkebunan biasanya membutuhkan mesin yang punya energi lebih. Bahan bakar solar bisa menjadi solusi terbaik untuk menggerakkan mesin tersebut. Inilah mengapa mesin pertanian untuk lahan 2 hektar masuk ke dalam target terdaftar pengguna solar bersubsidi .

Selain alat mesin pertanian dan perkebunan yang luas lahannya mencapai 2 hektar, pengusaha peternakan yang memakai mesin pertanian juga masuk daftar penerima solar bersubsidi .
Memang ada beberapa usaha peternakan yang harus menggunakan mesin pertanian untuk kebutuhan olah konsumsi ternak atau kebutuhan lain.

4. Transportasi Darat Tertentu
Khusus untuk kendaraan darat, ada beberapa jenis transportasi yang diijinkan untuk menerima efektivitas solar bersubsidi. Beberapa jenis transportasi darat yang dimasukkan dalam daftar penerima bbm bersubsidi  di antaranya adalah:

● Transportasi individu atau perseorangan dengan nomor plat dasar berwarna hitam memiliki izin sebagai kendaraan yang terdaftar menjadi pengguna solar subsidi namun tetap ada kadar yang dibatasi dalam penggunaannya.
● Transportasi umum yang punya warna plat dasar kuning. Namun ada beberapa pengecualian untuk transportasi umum, yaitu transportasi yang bertugas mengangkut hasil pertambangan maupun perkebunan dan punya lebih dari 6 roda.
● Transportasi yang merupakan fasilitas umum bagi masyarakat seperti mobil ambulance, mobil Damkar atau Pemadam Kebakaran, mobil pengangkut jenazah dan mobil yang bertugas mengangkut sampah dari warga setempat.

Transportasi tersebut sejatinya adalah milik masyarakat dan bekerja untuk masyarakat sehingga bisa dibilang tranportasi-transportasi tersebut adalah prioritas target utama yang dapat mengambil jatah solar bersubsidi .

● Jenis transportasi air yang terdapat motor tempelnya. Khusus untuk kendaraan air yang satu ini jika ingin menggunakan solar bersubsidi harus melampirkan bukti verifikasi serta rekomendasi dari SKPD terkait.
● Kapal yang statusnya sebagai angkutan umum di area danau, sungai hingga laut juga secara resmi bisa menggunakan solar bersubsidi dengan kadar yang telah ditetapkan.
● Kapal pelayaran yang statusnya sebagai perintis atau pelayaran rakyat juga menjadi salah satu bagian target efektivitas solar bersubsidi dari pemerintah.
● Kereta api, baik yang digunakan untuk transportasi penumpang biasa maupun yang digunakan untuk mengangkut barang.

5. Pelayanan Umum
Selain transportasi, beberapa fasilitas pelayanan umum juga ada yang menggunakan bahan bakar solar. Fasilitas dan transportasi pelayanan umum ini secara keseluruhan melayani kebutuhan masyarakat, sehingga punya wewenang lebih untuk menjadi target pengguna bbm bersubsidi .

Beberapa jenis pelayanan umum yang terdaftar sebagai target efektivitas solar subsidi adalah sebagai berikut:

● Alat yang digunakan untuk pembakaran dan penerangan di tempat-tempat ibadah dan di Krematorium.
● Bahan dan alat penerangan yang digunakan untuk fasilitas panti asuhan dan panti jompo.
● Penerangan rumah sakit yang lebih efektif jika menggunakan solar. Namun tidak semua tipe rumah sakit bisa dan terdaftar sebagai pengguna bbm subsidi. Adapun tipe rumah sakit yang terdaftar adalah rumah sakit tipe C, D dan Puskesmas.

Khusus untuk jenis transportasi dan mesin dari pengusaha mikro, pengusaha pertanian dan perikanan, untuk bisa menggunakan solar bersubsidi, harus terlebih dulu melampirkan rekomendasi dan verifikasi dari SKPD yang berkaitan.

Pemerintah menyediakan subsidi BBM jenis ini tentu atas berbagai pertimbangan. Masyarakat luas juga diminta untuk turut memberikan dukungan agar efektivitas bahan bakar ini bisa tersalurkan pada target yang tepat sesuai daftar target yang sudah disebutkan di atas.

Salah satu dukungan yang bisa dilakukan masyarakat adalah dengan tidak melanggar aturan penggunaan solar bersubsidi yang sudah ditetapkan tersebut. Itulah mengapa saat ini pemakaiannya harus menggunakan kode QR dari MyPertamina jika ingin menggunakan bahan bakar tersebut. (Red. DN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.