Tunawisma di Bandar Lampung Akan Masuk Regsosek Penerima Bantuan

oleh -0 Dilihat
Gepeng mulai berkeliaran di Bandar Lampung jelang Ramadhan
Tunawisma yang berada di seputaran Pahoman. para tunawisma direncana akan didata untuk masuk dalam program penerima bantuan dari pemerintah

Bandar Lampung – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mengatakan pelaksanaan pendataan awal registrasi sosial ekonomi dengan sasaran seluruh kalangan masyarakat, termasuk tunawisma di daerah itu.

“Registrasi sosial ekonomi ini merupakan reformasi program perlindungan sosial, yang mereformasi basis data agar lebih tertata dan akurat,” ujar Kepala BPS Provinsi Lampung Endang Retno Sri Subiyandani di Bandarlampung, Selasa.

Ia menjelaskan dalam pelaksanaannya, akan menyasar seluruh masyarakat tanpa terkecuali, guna mengetahui secara akurat kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

“Pendataan rumah tangga biasanya yang didata itu yang memiliki rumah, akan tetapi ada penduduk yang tidak memiliki rumah juga atau bersifat nomaden dan ini akan jadi target pencatatan regsosek (registrasi sosial ekonomi) juga,” katanya.

Dia mengatakan pelaksanaan pencatatan kepada tunawisma akan dilakukan berbeda dengan masyarakat pada umumnya, di mana pencatatan akan dilakukan pada malam hari untuk mempermudah kegiatan pendataan.

“Data tersebut nantinya akan menjadi tambahan dari data masyarakat yang dilakukan dari rumah ke rumah. Sebab tunawisma juga memiliki hak untuk mendapatkan beragam program bantuan pemerintah juga jadi melalui pencatatan ini dapat mempermudah menakar kondisi mereka,” tambahnya.

Dia mengharapkan melalui pendataan registrasi sosial ekonomi tersebut, basis data yang ada dapat terintegrasi, sehingga nantinya semua program pemerintah atau pengambilan kebijakan dapat memanfaatkan data itu.

“Semua kebijakan pemerintah akan memakai data ini, semua data akan terintegrasi jadi semua program pemberdayaan manusia ataupun jaring pengaman sosial menggunakan data ini. Harapannya pada semester kedua 2023 bisa digunakan pemanfaatannya secara luas,” tambahnya.

Dia melanjutkan pencatatan tersebut akan dilakukan berkala, dan akan dilakukan pemutakhiran setiap tiga tahun sekali di level desa. (Red, DN)

Baca : Dalam Sehari Kebutuhan Beras Di Bandar Lampung Capai 213,8 Ton

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.