Bandar Lampung – Personil Sat Lantas Polresta Bandar Lampung menangkap seorang pria karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu di dekat Hotel Sahid jalan Yosudarso Panjang Kota Bandar Lampung, Selasa (13/09/2022).
Adapun pelaku berinisial MS (25) warga Campang Jaya, Sukabumi, Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto melalui Kasat Lantas AKP M.Rochmawan mengatakan, awalnya personil sat lantas yang sedang melaksanakan Hunting di sepanjang jalan Yosudarso menemukan pelanggaran oleh sepeda motor Suzuki FU warna merah yang dikendarai MS.
“Petugas meminta untuk kendaraan tersebut menepi namun menolak dan kemudian sempat melakukan perlawanan,” kata Rohmawan pada Rabu, (14/9/2022)
Ketika dilakukan pemeriksaan, ternyata didalam tas yang dibawanya ditemukan 1 bilah senjata tajam jenis pisau, 1 buah Bong dan 1 kotak rokok berisi 1 klip kecil sabu-sabu.
Berdasarkan pengakuan MS, barang bukti tersebut merupakan narkotika jenis sabu-sabu miliknya. (Ilham)
Baca : Terparkir Depan Rumah Dua Unit Motor Hilang Secara Bersamaan