Tarif Ojol Bakal Naik, Begini Tanggapan Driver di Lampung

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menaikkan tarif ojek online. Tarif yang seharusnya berlaku efektif mulai 14 Agustus 2022 ditunda untuk sementara. Hal ini dikarenakan aturan mengenai penyesuaian tarif tersebut masih disosialisasikan kepada stakeholders.

Kini, penerapan tarif baru ojek online dilakukan per tanggal 29 Agustus 2022 atau 25 hari kalender sejak aturan KM 564 ditetapkan per tanggal 4 Agustus kemarin. Menanggapi hal ini salah seorang driver ojek online di Bandar Lampung, Heri Lukman mengatakan akan mengikuti arahan dari perusahaan.

Dirinya juga tidak akan melakukan aksi demonstrasi jika aturan ini akhirnya berdampak pada berkurangnya pelanggan. Driver Ojol yang lainnya, Wawan mengaku menyambut baik dan tidak ada kekhawatiran akan terjadi penurunan pendapatan. Dirinya juga menginginkan rencana ini agar segera terealisasi karena untuk saat ini tarif masih yang lama. Malik yang juga driver ojek online mengungkapkan, untuk Bandar Lampung belum ada kenaikan harga.

Diharapkan kenaikan tarif ini segera diberlakukan di wilayah Lampung. Keputusan kenaikan tarif ojek online itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. (Roy diskursus Network)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.