Ini Alasan Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob

oleh -0 Dilihat
Ini Alasan Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur atau etik.

Jakarta- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa Tim Khusus sudah menemukan sejumlah bukti pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir Nopriansyah Joshua Hutabarat beberapa waktu lalu.

Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo diduga mengambil kamera pengawas atau CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Huatabarat atau Brigadir J.

Diduga melanggar prosedur atau etik, Sambo dibawa ke Mako Brimob untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan.

“Kegiatan pemeriksaan gabungan, ya ini Wasriksus, Pengawasan Pemeriksaan Khusus, terhadap perbuatan Irjen FS. Yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam tindak pidana meninggalnya Brigadir J,” kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (6/8).

Dari pemeriksaan, Wasriksus sudah memeriksa 10 saksi dan beberapa barang bukti. Alasan Polri membawa Irjen Ferdy Sambo ke Mako Brimbo pun karena indikasi pelanggaran profesionalitas.

“Dari Riksus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut ketidakprofesionalan di dalam oleh TKP,” ujarnya.

Maksud tidak profesionalnya FS adalah berkaitan dengan TKP kematian Brigadir J yang merupakan rumah dinas Ferdy Sambo. Polri mencontohkan perihal CCTV yang disorot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Polri juga meluruskan kabar penangkapan Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya alias Brigadir J. Polri membantah jika Irjen Sambo ditangkap.

“Iya betul, jadi tidak ada itu (penangkapan),” kata Irjen Dedi Prasetyo.

Sebelumnya beredar informasi pada Sabtu malam jika mantan Kadiv Propam FS sudah menjadi tersangka dan ditahan di Mako Brimob, namun hal ini sudah diluruskan pihak Mabes Polri jika Sambo hanya diperiksa di tempat khusus Mako Brimob.

(Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.