Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

oleh -0 Dilihat
Ratusan massa penuhi lokasi olah TKP kasus pembunuhan di Subang pada Selasa (23/10/2023)
Ratusan massa penuhi lokasi olah TKP kasus pembunuhan di Subang pada Selasa (23/10/2023)

Subang – Polda Jawa Barat (Jabar) kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang pada kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu. Salah satu tersangka, M. Ramdanu alias Danu, ikut dihadirkan saat olah TKP di kampung Ciseuti, jalan Cagak, kabupaten Subang, Jawa Barat.

Ratusan warga memenuhi lokasi olah TKP dan jalanan di sekitar kampung Ciseuti hingga menimbulkan kemacetan, petugas kepolisian bersenjata harus kerja keras mengamankan tersangka dan lokasi kejadian.

Keluarga turut hadir di TKP dan berharap para pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya.
“Harapannya cepat terungkap, pelakunya supaya ngaku udah paling gitu aja. datang semua keluarga pengen tahu,” ujar Lilis Sulastri kakak korban di TKP pembunuhan, Selasa (24/10/2023).

BACA: https://diskursusnetwork.com/2023/10/20/pembunuhan-subang/

Sementara Mimin Mintarsih serta kedua anaknya Arighi dan Abi Aulia, 3 tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat kembali melakukan wajib lapor ke Polda Jabar.

Istri kedua tersangka Yosep tersebut mempersiapkan fisik dan mental dengan segala tuduhan yang dilontarkan kepada dirinya dan kedua anaknya.

“Berusaha untuk tegar aja, harus bagaimana ya, harus di hadapi. Harapan kami disini sekeluarga ya, saya dan anak-anak semoga cepat terungkap, tapi pelaku yang sebenarnya, iya semoga aja pelaku yang sebenarnya yang ditangkap, bukan hanya sekedar tudingan-tudingan yang ga jelas gitu ya,” lirih Mimin di Mapolda Jabar.

Selain memenuhi wajib lapor, tim kuasa hukum juga membawa surat penjaminan dari keluarga untuk diserahkan kepada pihak penyidik. (DN)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.