Sembunyikan Ganja di Celana Dalam, Seorang Pria Diamankan Polisi

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang pria berinisial ADC (26) warga Tanjung Karang Barat karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja, Rabu (27/72022). Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi mengatakan, ADC diamankan saat tim Walet Samapta melakukan patroli rutin mengantisipasi tidak kejahatan jalanan di Bandar Lampung.

Menurut Suwandi, pada saat petugas melewati seputaran Jalan Ahmad Yani, seorang pengendara sepeda motor tanpa plat nomor dan tidak menggunakan helm terlihat mencurigakan. Kemudian petugas langsung melakukan pengejaran dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Setelah digeledah, petugas menemukan satu paket narkotika jenis ganja kering yang di sembunyikan di dalam celana dalam.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.