Tahun Ini Pemkot Balam Sudah Terbitkan 3.084 NIB Untuk UMKM

oleh -0 Dilihat
Tahun Ini Pemkot Balam Sudah Terbitkan 3.084 NIB Untuk UMKM
Selama tahun 2022 Pemkot Balam telah menerbitkan NIB sebanyak 3.084 untuk UMKM

Bandarlampung- Pemerintah Kota Bandarlampung selama tahun 2022 telah menerbitkan nomor izin berusaha (NIB) sebanyak 3.084 kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kota setempat.

“Saat ini urusan perizinan usaha telah dipermudah melalui sistem online single Submission Risk Approach (OSS-RBA) dan selama tahun 2022 NIB yang telah kami terbitkan untuk UMKM ada 3.084,” kata Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bandarlampung Muhtadi Arsyad, di Bandarlampung.

Ia mengatakan dengan sistem OSS-RBA tersebut izin usaha pelaku UMKM bisa langsung terbit apabila persyaratan dasar mereka telah lengkap seperti seperti memiliki akun dan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR).

“Jika semua syarat terpenuhi NIB bisa otomatis terbit dan dicetak pemohon,” kata dia.

Dia mengatakan bahwa NIB merupakan hal penting bagi pelaku usaha agar usaha mereka tercatat, sehingga mereka akan menjadi prioritas pemerintah apabila terdapat penyaluran bantuan.

Muhtadi mengatakan kemudahan izin usaha melalui OSS-RBA ini merupakan tindak lanjut dari upaya Pemerintah yang sedang gencar mempermudah akses perizinan bagi pelaku UMKM.

Oleh sebab itu, lanjut dia, untuk terus mendorong UMKM memiliki NIB, DPMPTSP pun memberikan pelayanan pendampingan untuk pendaftaran NIB karena tidak semua pemilik usaha paham dengan sistem online.

“Di Bandarlmapung Expo kami pun membuka layanan pendampingan bagi pelaku UMKM yang ingin memiliki NIB mulai sore sampai malam,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memiliki izin berusaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Presiden mengingatkan bahwa UMKM memiliki kontribusi yang besar terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja di tanah air.
(Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.