Dugaan Korupsi di Tubuh ACT yang Menuai Reaksi Keras Masyarakat

oleh -12 Dilihat
Dugaan Korupsi di Tubuh ACT yang Menuai Reaksi Keras Masyarakat
Dugaan Korupsi di Tubuh ACT yang Menuai Reaksi Keras Masyarakat

Bandarlampung– Tagar Jangan percaya ACT sempat ramai dan menjadi trending topic di Twitter sejak Senin (4/7/2022) dini hari. Tagar itu diramaikan seiring dengan pembicaraan soal lembaga filantropi ACT yang diduga menyelewengkan dana sumbangan dari masyarakat. Salah satu hal yang turut disorot yaitu terkait gaji CEO ACT yang jumlahnya disebut fantastis.

Bahkan, para pejabat ACT juga mendapatkan berbagai fasilitas mewah. Secara terpisah, pihak Polri juga menyatakan sudah mulai melakukan penyelidikan terkait kasus itu.

Bareskrim Polri membuka penyelidikan soal dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan melakukan pengumpulan data serta keterangan (pulbaket).

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Bareskrim sedang menyelidiki kasus ini meskipun belum menerima laporan dari masyarakat.

“Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket dulu,” kata Dedi, Senin 5 Juli 2022.

Selain Mabes Polri, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) juga angkat bicara. Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, hasil analisis transaksi yang dilakukan pihaknya terindikasi ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang oleh ACT.

“Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya.” kata Ivan.

Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap diguncang isu soal penyelewengan dana oleh petingginya bermula dari Pendiri sekaligus pimpinan lembaga tersebut, Ahyuddin, mengundurkan diri pada Januari lalu.

Majalah Tempo Edisi Sabtu, 2 Juli 2022, mengungkap dugaan penyelewengan dana tersebut. Menurut laporan berjudul “Aksi Cepat Tanggap Cuan”, Ahyudin sempat menggunakan dana sosial yang dikumpulkan lembaganya untuk kepentingan pribadi.

Aksi Cepat Tanggap (ACT) secara resmi diluncurkan pada Tanggal 21 April 2005, secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.

Untuk memperluas karya, ACT mengembangkan aktivitasnya, mulai dari kegiatan tanggap darurat, kemudian mengembangkan kegiatannya ke program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf.

ACT didukung oleh donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR).

Sejak tahun 2012 ACT mentransformasi dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas.

Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang.

Jangkauan aktivitas program sekarang sudah sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pada skala global, organisasi ini mengembangkan jejaring dalam bentuk representative person sampai menyiapkan kantor di luar negeri. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.