Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,2 Milar Disita BPOM

oleh -3 Dilihat
WhatsApp Image 2022 04 06 at 16.41.36
Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandung mengamankan produk obat dan kosmetik ilegal di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022).

Bandung – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung menyita sebanyak 19.551 produk obat-obatan dan kosmetik ilegal senilai Rp1,2 miliar di sebuah rumah yang berlokasi di Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022)

Koordinator Kelompok Subtansi Penindakan BBPOM Bandung Alex Sander mengatakan rumah tersebut diduga menjadi tempat distribusi barang-barang ilegal yang tidak memiliki izin edar.

“Beberapa produk obat tradisional dan kosmetik tidak memiliki izin edar. Jadi ada beberapa yang tidak ada izin edar di TKP (tempat kejadian perkara) ini,” kata Alex di Bandung melalui keterangan yang dikutip Antara, Kamis (7/4/2022)

Produk obat dan kosmetik ilegal itu diamankan dengan menggunakan kotak kardus. Alex mengatakan barang-barang yang diamankan itu terdiri atas 34 jenis produk obat-obatan dan kosmetik.

Penggerebekan terhadap rumah tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat sejak Februari 2022 yang mencurigai aktivitas ilegal di lokasi tersebut, kata Alex. Pihaknya kemudian melakukan pemantauan sebanyak dua kali sebelum melakukan operasi penindakan atau penggerebekan.

“Jadi penindakan ini berdasarkan arahan pimpinan,” ujarnya.

Pemilik rumah, selaku pihak yang bertanggung jawab terhadap kegiatan ilegal tersebut, telah diperiksa petugas sesuai dengan peraturan berlaku. (Red, DN)

Baca : Kapolda Tinjau Ketersediaan Minyak Goreng di PT. Sinarmas Grup

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.