14 Ruas Jalan Sepanjang 280 km, Akan Jadi Prioritas Perbaikan Pemprov Lampung

oleh -3 Dilihat
IMG 20220406 121141
Ruas jalan Provinsi Lampung

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai melakukan perbaikan di 14 ruas jalan prioritas dengan total panjang 280 km guna mendukung peningkatan perekonomian.

“Di sini ada 26 ruas jalan yang menjadi prioritas dan tahun ini ada 14 ruas yang tertangani dan sisanya menjadi tugas di tahun berikutnya,” ujar Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana saat dihubungi di Bandar Lampung, Rabu (6/4/2022)

Ia mengatakan, perbaikan 14 ruas jalan prioritas tersebut dilakukan untuk meningkatkan roda perekonomian daerah.

“Ke-14 ruas jalan prioritas ini memang wilayah ruas yang langsung berkaitan dengan peningkatan perekonomian daerah dan pada Mei akan ajukan pinjaman sebesar Rp569 miliar pada PT Sarana Multi Infrastruktur,” katanya.

Dia merinci, ruas jalan yang hendak diperbaiki meliputi ruas Kota Gajah- Simpang Randu, Simpang Randu- Seputih Surabaya, dan Seputih Surabaya-Sadewa.

Selanjutnya, Bujung Tenuk- Penumangan- Tegal Mukti- Serupa Indah, Kotabumi- Ketapang- Simpang Sonyopo- Serupa Indah, dan Talang Padang-Ngarip-Ulusemong-Bungin-Tugu Sari Lampung Barat.

“Total panjang 14 ruas jalan prioritas yang akan diperbaiki tersebut sekitar 280 kilometer,” ucapnya.

Menurutnya, menjelang mudik Lebaran perbaikan jalan tersebut tidak akan mengganggu arus lalulintas.

“Arus mudik ini banyak yang menggunakan jalur nasional, sehingga perbaikan jalan provinsi tidak ada masalah. Nanti, juga ada perbaikan jembatan di jalur pariwisata seperti di Padang Cermin,” katanya pula.

Kondisi jalan yang dalam kewenangan provinsi dari total panjang 1.693,273 kilometer, ada 75,38 persen merupakan jalan mantap dan 24,61 persen jalan tidak mantap.

Lalu, ada sepanjang 52,136 kilometer dalam kondisi baik, 23,251 kilometer dalam kondisi sedang, ada 9,7 kilometer kondisi rusak ringan, serta 14,8 kilometer kondisi rusak berat. (Red, DN)

Baca : Polda Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Miras Senilai Rp271,8 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.