Polda Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Miras Senilai Rp271,8 Miliar

oleh -4 Dilihat
photo6226494392470974520
Polda Lampung musnahkan barang bukti minuman keras

Bandar Lampung – Polda Lampung, musnahkan ratusan kilogram Narkotika dan belasan ribu botol minuman keras (Miras) di Mapolda Lampung Itera, pada Rabu (6/4/2022).

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap kasus selama bulan Januari-Maret tahun 2022.

Dalam pemusnahan tersebut, Polda Lampung bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung berhasil mengungkap sebanyak 21 kasus dan mengamankan 29 orang tersangka.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika jenis Ganja seberat 158,1 Kg, Sabu-sabu seberat 181 Kg, dan 18.000 botol minuman keras.

Menurutnya, harga barang bukti yang dimusnahkan ditaksir mencapai hingga Rp 271,8 Miliar (Dua ratus tujuh puluh satu miliar delapan ratus juta rupiah).

“Pemusnahan barang bukti ini mampu menyelamatkan 1.968.844 orang jiwa,” kata Hendro Sugiatno saat Konferensi Pers di Mapolda Lampung Itera. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.